Unsur Pembantu Pimpinan yang bertugas membantu penyelenggaraan Amal Usaha Muhammadiyah dalam bidang pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan non-formal, meliputi: a) Pembinaan ideologi Muhammadiyah di sekolah/madrasah. b) Perencanaan, pengorganisasian, pembimbingan, pengoordinasian dan pengawasan atas pengelolaan amal usaha, program, dan kegiatan. c) Peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. d) Pengembangan kualitas dan kuantitas amal usaha, program dan kegiatan. e) Pengembangan sekolah/madrasah. f) Penelitian dan pengembangan bidang pendidikan dasar dan menengah. g) Penyampaian masukan kepada Pimpinan Persyarikatan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan bidang pendidikan dasar dan menengah.
Amanah kepada Majelis Dikdasmen PNF adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berkemajuan, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis, bertanggung jawab, serta komitmen untuk memajukan Persyarikatan, umat, dan bangsa

| aliyah kubangkondang | 1956 |

| TSANAWIYAH kubangkondang | 1956 |

| IBTIDAIYAH KUBANGKONDANG | 1979 |

| smam labuan | 1980 |

| tsanawiyah bojongmanik | 1989 |

| ibtidaiyah buraluk | 1999 |